Laporan Wartawan Tribun Medan / Akbar
TRIBUNNEWS.COM MEDAN - Manja (32) warga Jalan Pasar III Batangkuis pria yang pernah bekerja di diskotik super ini tidak mengetahui bahwa sepeda motor Satria FU BK 6122 MAI miliknya yang dibawa maling.
Menurut informasi di Mapolsek Sunggal, dirinya dan istri serta anaknya sedang mengunjungi rumah adiknya yang berada di Pasar 8 Jalan Ngumban Surbakti, Sunggal, Selasa (1/1/2013) sekitar pukul 07.00 WIB untuk bertahun baru, kemarin.
Sesampainya ia dirumah adiknya dan belum sempat duduk, pemilik warung yang letaknya tidak jauh dari tempat tinggal adiknya berteriak maling. Awalnya Manja tidak menyadari kalau sepeda motor Satria FU BK 6122 MAI miliknya yang dilarikan maling.
Namun setelah sempat didengarnya ada menyebut nama jenis sepeda motornya, Manja (korba) baru tersadar bahwa sepeda motornyalah yang dicuri maling.
Akibatnya korban membuat laporan kehilangan ke Mapolsek Sunggal. Namun karena sepeda motornya masih kredit, Manja harus mengurus surat-surat dari leasing. Akhirnya dirinya bisa membuat laporan ke Polsek Sunggal, Rabu (2/1/2013).
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Bambang G Hutabarat pihaknya telah menerima laporan dari korban.
"Laporannya sudah diterima, saat ini kasusnya masih dalam penyidikan," katanya.
Baca Juga :
- 11 Pendaki Merbabu yang Diduga Tersesat Ditemukan Selamat 5 menit lalu
- ISPA Di Samarinda Belum Bisa Masuk KLB 19 menit lalu
- Kalau Lebih Baik Pemkot Jangan Malu Meniru 25 menit lalu