News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kriminalitas

Polisi Bantah Larang Rinda dan Sutrisno Jalankan Salat

Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM,SLEMAN - Pihak kepolisian membantah jika ada pelarangan ibadah terhadap Rinda Herawati (32) dan Sutrisno (38), tahanan Polsek Mlati terkait kasus dugaan pengeroyokan.

Menurut Kasat Reskim Polres Sleman, AKP Heru Muslimin, penyidik hanya melakukan antisipasi.

"Tahanan tetap diperbolehkan melakukan ibadah. Namun, berdasarkan Perkap No 4 tahun 2005, setiap tahanan tidak diperkenankan memakai ikat pinggang, tali, barang tajam, dan barang bahaya lainya yang dapat digunakan untuk bunuh diri, melarikan diri, atau mencederai rekan di tahanan," katanya, Kamis (3/1/2013).

Menurutnya, mengenai laporan Rinda dan Sutrisno, petugas tidak berniat untuk menghalangi mereka melakukan ibadah. Penyidik hanya mengantisipasi jangan sampai tahanan berupaya bunuh diri atau melarikan diri.

Seperti diketahui, Rinda dan Sutrisno mengaku tidak diperbolehkan menjalankan ibadah di Polsek Mlati. Pengakuan ini disampaikan kepada LBH Yogyakarta yang selama ini mendampingi kasus mereka.

Dalam beberapa kesempatan, keluarga dua tersangka tersebut juga mengaku dilarang petugas membawakan sarung dan mukena untuk salat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini