News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Taufan Akui Ada Permintaan Uang Lelah dari Syarif

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Wartawan  Tribun Pekanbaru / Rino Syahril

TRIBUNNEWS.COM  PEKANBARU, - Wakil Ketua DPRD Riau Taufan Andoso Yakin, dalam sidang lanjutannya, Jumat (4/1/2013) dengan agenda pemeriksaan keterangan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengakui, ada permintaan uang lelah dalam merevisi dua yakni Perda No 05/2008 dan Perda No 06/2010.

"Permintaan uang lelah itu ditujukan kepada perusahaan KS0 dan disampaikan dalam pertemuan di rumah dinas saya Jalan Sumatera, Pekanbaru, tanggal 22 Desember 2011 lalu," ujar Taufan Andoso Yakin kepada Majelis Hakim yang diketuai oleh Ida Ketut Suarta SH dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nanang Suprihatna SH.

Menurut Taufan, permintaan itu yang menyampaikannya Syarif Hidayat sama Adrian Ali kepada Nanang (PT PP) dan Diki (PT Adhi Karya). "Ketika itu disampaikan kepada saya besaran uang lelahnya sekitar Rp4 miliar untuk dua perda, lalu saya jawab jangan berat-berat kali.  Hingga akhirnya dalam pertemuan disepakati sekitar Rp1,8 miliar untuk dua perda,'' ungkap Taufan. (rsy)

Baca   Juga :

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini