Laporan dari Miftah faridl wartawan surya
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Polda Jatim akhirnya merencanakan gelar perkara kecelakaan yang dialami Menteri BUMN, Dahlan Iskan di Magetan beberapa waktu lalu. Gelar perkara ini dijadwalkan dilakukan pada Rabu (9/1/2013) di Mapolda Jatim.
Hal ini ditegaskan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Hilman Thayib, Selasa (8/1/2013).
"Besok, kita akan lakukan gelar perkara kasus kecelakaan ini sehingga kita dapat menyimpulkan posisi kasusnya," tegas Hilman.
Disinggung apakah akan menghadiriak Dahlan dan bangkai mobil Tucuxi, Hilman menjawabnya tidak perlu. Dia beralasan, kecelakaan yang nyaris menrenggut nyawa mantan Dirut PLN itu tergolong kecil.
"Ini kan sebenarnya kecelakaan kecil Jadi tidak perlu bangkai mobilnya dibawa kemari. Cukup data lapangan dan saksi yang kita kaji. Begitu juga dengan Pak Dahlan. Nanti orang-orang kita yang menggantikan posisi beliau," tandas Hilman.
Statmen Hilman ini sekaligus membantah Dahlan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan dan penggunaan nopol palsu (DI 9).
Baca tanpa iklan