News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Maknyak Ditangkap Dengan 2 Paket Sabu

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yuliana alias Maknyak bersama anggota polisi setelah ditanglap mengedarkan narkoba

TRIBUNNEWS.COM,  PALEMBANG - Yuliana alias Maknyak (51), warga Jl TKR A Kadir Kelurahan 36 Ilir Gandus, ditangkap tim reskrim Polsekta Gandus Palembang di rumahnya, Selasa (8/1/2013) sekitar pukul 22.00.

IRT itu tertangkap basah memberikan dua paket sabu-sabu kepada seorang pembeli.

"Saya baru kali ini menjual sabu kepada orang lain. Biasanya, saya beli untuk pakai sendiri," kata Maknyak kepada Sripoku.com, Kamis (10/1/2013).

Kapolsekta Gandus Palembang, AKP Alfian Nasution, melalui Kanit Reskrim, Ipda Zubairi, membenarkan penangkapan tersebut. Baik pelaku dan dua paket sabu-sabu sudah diamankan. (Sriwijaya Post/ Refli Permana)

Baca juga:


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini