Seorang Pelaku Masih Diburu
TRIBUNNEWS.COM GARUT,- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut, kembali berhasil menggulung komloptan pencuri kendaraan bermotor. Komplotan spesialis pencuri kendaraan roda dua tersebut diketahui sering kali melancarkan aksi di sekitar kawasan Cikajang dan Cigedug.
Komplotan pencuri sepeda motor ini beranggotakan enam orang yang terdiri dari Sandi Slamet (20) yang juga residivis, Jepri Aris (19), Depi Hermawan (17) yang berperan sebagai pemetik, dan Mulyana alias Mia (52), Asep Manan (33), dan Nanang Gunawan (31) yang bertugas sebagai penadah hasil curian. Polisi juga masih memburu seorang tersangka lainnya.
Kapolres Garut Ajun Komisaris Besar Polisi Umar Surya Fana melalui Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi Dadang Garnadi, mengatakan dalam melakukan aksinya para pelaku membuka paksa kunci leher dan kunci kontak dengan menggunakan kunci palsu alias kunci astag.
Semua tersangka yang diciduk, kata Dadang, merupakan warga Kecamatan Cikajang. "Mereka kerap beraksi di kawasan Cikajang dan Cigedug. Modusnya adalah menggunakan kunci astag. Kemudian barang hasil curian itu mereka jual ke penadah yang juga telah kami amankan," kata Dadang di Mapolres Garut, Jumat (11/1/2013).
Dadang mengatakan salah satu penadah merupakan tenaga kerja kontrak (TKK) pada Dinas Perhubungan Kabupaten Garut. Dari tangan para tersangka, ujar Dadang, polisi mengamankan empat sepeda motor yakni Yamaha Mio Putih Nomor Polisi Z 4990 EP, Honda Beat putih tanpa plat nomor, Yamaha Mio warna abu-abu B 6470 KMN, dan Yamaha Vega biru putih.
Baca Juga :
- Rumah Dinas Kepala SMPN 5 Sintang Tertembus Peluru 11 menit lalu
- Gerindra: Dede Sosok yang Dirindukan 12 menit lalu
- Aher Sudah Ajukan Cuti 29 menit lalu
Baca tanpa iklan