News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terduga Pemerkosa Anak Tiri Dibekuk

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FK (baju putih), ayah tiri yang ditangkap Tim Buser setiba di Polres Bangka, Minggu (13/1/2013).

Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Tim Buser Polres Bangka berhasil membekuk FK yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan terhadap anak tirinya Bunga, Minggu (13/1/2013).

Kapolres Bangka, AKBP Pipit Rismanto didampingi Kasat Reskrim AKP Siswo DN mengatakan pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis atas perbuatannya.

"Tersangka akan dijerat dengan pasal 81 ayat (1) UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 287 ayat (1) KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," ujar kapolres kepada Bangka Pos (Tribunnews Network).

Hingga kini menurut kapolres, FK masih dimintai keterangan bersama sejumlah saksi. Kasus pemerkosaan yang diduga pelakunya FK terhadap Bunga anak tirinya berusia 11 tahun menjadi perhatian jajaran Polres Bangka.

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini