News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa MAN Situbondo Demo, Desak Guru dan Siswa Dikeluarkan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siswa MAN 2 Situbondo saat melakukan aksi unjuk rasa di depan sekolahnya, Selasa (15/01).

Laporan dari Izi Hartono wartawan surya

TRIBUNNEWS.COM,SITUBONDO - Ratusan siswa Madrasah Aliyah Negeri 2 Situbondo, melakukan aksi unjuk rasa, Selasa (15/1/2013). Mereka mendesak pihak sekolah untuk segera mengeluarkan guru dan siswanya yang telah mencoreng nama sekolahnya.

Pasalnya, guru yang seharusnya menjadi panutan bagi anak didiknya itu, malah menjalin hubungan gelap dengan siswa yang berinisial NM.

Dengan membawa poster yang bertuliskan “Bersihkan nama baik MAN 2 dari zina,”. Bahkan, ratusan siswa juga melakukan mogok belajar dan memilih bertahan didepan pintu masuk sekolah.

“Ya dikeluarkan semua, malu pak apalagi sekolah MAN ini kan sekolah agama,” ujar Fathorrahman, salah seorang siswa MAN kepada Surya (tribunnews group).

Tuntuan  para siswa ini, karena guru dan siswa telah melakukan perbuatan yang tidak terpuji serta mencemarkan nama sekolah.

“Pokoknya kami tidak terima dan guru itu harus dikeluarkan,” teriak siswa yang lain.

Sementara itu, seorang siswi yang ditolak para siswa MAN 2 itu langsung diamankan oleh pihak sekolah. Namun, akibat aksi teman sekolahnya, akhirnya siswi dijemput oleh orang tuanya di sekolah.

Cacian dan makian terhadap korban kebejatan oknum gurunya itu, terus dilontarkan oleh para siswa yang berunjuk rasa di depan pintu masuk sekolahnya tersebut.

Kepala Sekolah MAN 2 Situbondo Halik Wijaya mengatakan, guru yang bermasalah itu, sebenarnya sudah tidak jadi guru di sekolah ini, sudah  di mutasi ke Kantor Kementrian Agama Situbondo.

“Kita sudah mengambil langkah, dan guru itu kita serahkan ke induknya. Sedangkan siswanya tetap bersekolah,” ujar Halik Wijaya saat dikonfirmasi wartawan.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim AKP Sunarto mengatakan, pemeriksaan terhadap tersangka itu, sebenarnya sudah selesai dan tinggal dilimpahknya ke kejaksaan.

“Sudah, hanya tingal resume dan pemberkasan saja,” jelas AKP Sunarto.

Sunarto menjelaskan, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap tersangka, karena dengan pertimbangan pegawai negeri dan tidak akan melarikan diri serta tempat tinggalnya jelas.

“Peristiwanya itu terjadi bulan Nopember dan dilaporkan bulan Desember 2012 lalu,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini