News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilihan Gubernur Sulsel

KPU Tak Rekomendasikan Lembaga Survei

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penghitungan suara Pilkada

Laporan Wartawan Tribun Timur Edi Sumardi

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel mempersilakan lembaga survei atau konsultan politik mana saja melakukan hitung cepat arau quick count hasil pemungutan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel.

Komisioner KPU Sulsel, Ziaur Rahman Mustari mengatakan, KPU tak akan membatasi penyelenggara hitung cepat sebab merupakan hak publik dan terkait dengan keterbukaan informasi publik.

Hingga H-6 pemungutan suara, sejumlah lembaga penyelenggara hitung cepat telah menyampaikan rencana penyelenggaraan.

"Semua boleh melakukan quick count, namun KPU tak pernah menggandeng lembaga survei atau semacamnya, apalagi memberi rekomendasi. Kami hanya menerima laporannya untuk melakukan quick count dan kami serahkan data TPS," ujar Ziaur, Kamis (17/1/2013).

KPU telah mengacu pada penghitungan resmi. Hasil penghitungan suara akan diumumkan pada, Jumat (1/2/2013).

Baca juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini