News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tunjangan PNS Nunukan Yang Tidak Disiplin Bakal Dipotong

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PNS

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
 
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN -- Kepala Bagian Hukum Setkab Nunukan Arman Jauhari mengatakan, pihaknya sudah merampungkan pembahasan draf besaran potongan tunjangan tambahan penghasilan (TTP) terhadap pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak disiplin. Namun ia memastikan, hasil akhir besaran tunjangan yang akan dipotong tergantung pada kebijakan Bupati Nunukan Basri.

Arman mengatakan, Rabu (16/1/2013) kemarin pihaknya sudah melakukan rapat yang melibatkan sejumlah instansi terkait. Pada rapat yang dipimpin Asisten Tata Pemerintahan Setkab Nunukan Abidin Tajang, semua peserta rapat sudah punya kesepakatan terhadap besaran potongan tunjangan.

“Dari draf yang diajukan sudah dibahas dengan peserta rapat. Nanti hasilnya kami tuangkan ke berita acara rapat,” ujarnya.

Selanjutnya pihaknya akan melaporkan ke Asisten III dan Sekretaris Kabupaten Nunukan. “Kami tidak memutuskan, tetapi apa yang dibahas di Raperbup sudah kami bahas semua. Nanti keputusan sama pimpinan.  Apakah pimpinan sudah setuju dengan apa yang kami bahas? Ataukah ada perbaikan yang perlu kami perbaiki lagi?” ujarnya.

Meskipun rapat sudah menemukan kesepakatan besaran potongan tunjangan, namun Arman masih merahasiakan besarnya. Ia beralasan, besaran potongan tunjangan belum disetujui pimpinan sehingga hal itu belum bisa diketahui umum.

“Sebelum ada keputusan final dari pimpinan belum bisa kami sampaikan. Mungkin siang ini kami susun hasil rapatnya, kita menunggu Pak Sekda pulang,. Langkah awal kami laporkan ke Asisten III. Jadi sudah Pak Sekda pulang baru kita laporkan,” ujarnya.

Setelah mendapatkan persetujuan Bupati Nunukan, peraturan Bupati yang mengatur sanksi pemotongan TTP bagi para PNS ini akan secepatnya dilaksanakan. DIupayakan pada awal Februari sudah bisa direalisasikan.

Baca juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini