Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muhammad Guci Syaifudin
TRIBUNNEWS.COM, CILEUNYI - Warung internet (warnet) yang menyediakan game online dirazia jajaran Polsek Cileunyi, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Senin (21/1) siang. Hal itu dilakukan untuk mendata murid dan siswa sekolah yang keluar sekolah sebelum jam pelajaran sekolah selesai.
Selain itu kegiatan yang dipimpin Wakapolsek Cileunyi, AKP Heru Sutanto, didampingi Kanitreskrim Polsek Cileunyi, AKP Wahyu Agung memberikan imbauan kepada pengelola dan pemilik warnet.
Salah satu warnet yang berada di Jalan Raya Cinunuk No 101 ditempel secarik kertas yang bertuliskan imbauan "dilarang bagi setiap pelajar mengunjungi warnet pada jam sekolah".
Baca tanpa iklan