News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap PON Riau

KPK Periksa Lagi 6 Anggota DPRD Riau

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa se Pekanbaru menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru, Riau, Jumat (19/10). Dalam orasinya, pendemo meminta kepada KPK untuk menuntaskan kasus korupsi PON Riau. Aksi tersebut juga diwarnai dengan pengiriman baju kaos untuk para pimpinan KPK di Jakarta melalui PT Pos di Pekanbaru. TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam anggota DPRD Riau terkait kasus dugaan suap pembahasan revisi Perda PON Riau, Rabu (23/1/2013).

Enam anggota DPRD yang diperiksa adalah Abu Bakar Sidik, Tengku Muhazza, Zulfan Herry, Syarif Hidayat, Muhammad Rum Zein, dan Lukman Asy'ari.

"Mereka diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Rabu (23/1/2013).

Pemeriksaan, lanjut Priharsa guna melengkapi berkas masing-masing tersangka.

Pada pengembangan kasus dugaan suap Perda PON, KPK sebenarnya menetapkan tujuh tersangka dan sudah menjebloskan mereka ke dalam Rumah Tahanan Militer Guntur, Jakarta Selatan. Sementara, tersangka Adrian Ali tidak dijadwalkan pemeriksaannya hari ini.

Dari pantauan Tribunnews.com, baru Syarif Hidayat dan Muhammad Rum Zen telah hadir di kantor KPK. (Edwin Firdaus)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini