* Balai Pustaka Cetak 15,5 Juta Lembar
TRIBUNNEWS.COM BANDUNG, - Melalui rapat yang cukup alot, proyek pengadaan surat suara untuk Pilgub Jabar 2013 akhirnya diputuskan pengerjaannya oleh tiga perusahaan. Ketiganya itu adalah konsorsium Balai Pustaka, konsorsium Inkoppol, dan konsorsium Pura Barutama.
Rapat tentang masalah ini digelar di kantor KPU Jabar di Jalan Garut, Kota Bandung, Rabu (23/1/2013). Rapat dihadiri anggota KPU Jabar, Sekretariat KPU Jabar, dan perwakilan dari ketiga perusahaan.
Anggota KPU Jabar Teten Setiawan mengatakan, dari 33 juta lembar surat suara yang harus dicetak, akhirnya disepakati Balai Pustaka mencetak 15,5 juta lembar, Inkoppol 10,8 juta lembar, dan Pura Barutama 6,7 juta lembar.
"Anggaran untuk proyek ini sesuai dengan nilai penawaran terendah yang disampaikan oleh Balai Pustaka yakni Rp 17 miliar. Jadi Rp 17 miliar itu untuk mencetak sebanyak 33 juta lembar, satu lembarnya Rp 515, jauh di bawah pagu anggaran yang ditetapkan yakni Rp 1.000 per lembar," kata Teten di Kantor KPU Jabar, Rabu (23/1/2013).
Terkait distribusi surat suara kata Teten, pihaknya membagi kepada tiga zona, yakni wilayah Purwakarta (Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Cianjur, dan Kota Bogor.
Kemudian wilayah Priangan meliputi Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, dan Kota Banjar.
Selanjutnya wilayah Bogor meliputi Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, dan Kota Depok.
"Balai Pustaka distribusinya ke wilayah Purwakarta, Inkoppol ke wilayah Priangan minus Sumedang dan PT Pura Barutama ke wilayah Bogor minus Cianjur dan Kota Bogor," kata Teten.
Terkait proyek pengadaan sampul suara senilai Rp 5 miliar, menurut Teten proyek tersebut relatif lebih mudah dibandingkan pengadaan surat suara. Namun, diakui Teten, teknisnya agak ribet karena cetak secara manual memakai pakai tangan.
Meski waktu yang tersisa terbilang sempit, Teten memastikan ketiga perusahaan tersebut telah menyatakan kesanggupan mencetak dan mendistribusikan surat suara tepat waktu.
KPU pun berkeinginan surat suara telah tiba di KPU Kab/Kota paling lambat 10 hari sebelum pencoblosan.
"Ketiga perusahaan itu sudah tahu konsekuensinya sehingga perlu kerja keras agar tepat waktu. Jangan sampai kepercayaan KPU disia-siakan," ujarnya.
Teten mengatakan, pengadaan surat suara dan sampul suara ini merupakan jalan keluar terbaik setelah gagal lelang. Pihaknya juga memastikan penunjukan langsung ini jauh dari praktik korupsi.
"Penunjukan langsung ini aman karena berdasarkan rekomendasi LKPP dan tidak terdapat unsur merugikan negara," ujarnya. (san)
Baca Juga :
- Universitas Batam Beri Ganti Rugi Uang Tiket 11 menit lalu
- Sidang Jangan Sampai Tunda UMK 19 menit lalu
- Warga Sidrap Geger Ada 7 Buaya di Irigasi 27 menit lalu