TRIBUNNEWS.COM,MEDAN--Dua pejabat Pemprov Sumut diperiksa penyidik Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sumut sejak Rabu (23/1) hingga Kamis (24/1) dini hari dalam kasus korupsi Biro Umum Pemprov Sumut.
Ridwan Panjaitan, Sespri (Asisten Pribadi) Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, menjalani pemeriksaan sejak Rabu pukul 17.30 WIB hingga Kamis (24/1) sekitar pukul 03.00.
Ridwan dijemput paksa dari depan Kantor Gubernur Sumut, setelah dua kali mengabaikan panggilan penyidik.
Sedangkan, Kabag Rumah Tangga Biro Umum Setdaprov, Ferry Tanjung diperiksa sejak Rabu pukul 17.30 hingga Kamis pukul 01.00.
Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Biro Umum Pemprov Sumut merugikan negara sekitar Rp 13 miliar.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes Sadono Budi Nugroho mengatakan penentuan status baru Ridwan diputuskan Jumat (25/1), hari ini.
"Besok (Jumat, 25/1) akan dilakukan gelar perkara dulu menentukan statusnya," ujar Sadono via selulernya, Kamis.
Sadono mengatakan hingga Kamis dini hari penyidik melontarkan 30 pertanyaan sebagai pemeriksaan pendahuluan.
"Senin pekan depan kemungkinan kita akan periksa dia (RP) lagi," kata Sadono.
Selain merencanakan gelar perkara itu, penyidik akan melakukan pemeriksaan lagi terhadap Aminuddin serta beberapa orang lain, besok. Pemeriksaan terhadap para tersangka yang sudah ditangani kejaksaan akan dilakukan dengan meminta izin lembaga tersebut.
"Ini untuk keperluan pemberkasan selanjutnya. Kalau sudah demikian berarti akan ada tersangka lain dalam kasus ini. Siapa itu, kita tunggu saja selanjutnya," kata Sadono sambil tertawa.
Ia mengakui penyidik juga memeriksa Kabag Rumah Tangga Pemprov, Ferry Tanjung, bersamaan dengan pemeriksaan Ridwan.
"Ya, dia (FT) sebagai saksi juga. Kan saya bilang kemarin dua orang," katanya.
Sadono mengatakan pemeriksaan Ridwan maupun Ferry sesuai fakta persidangan.
"Karena ada fakta di sidang, maka kita periksa lagi. Karena bisa berbeda hasil pemeriksaan di polisi dengan apa yang muncul di sidang," katanya.
Polda Sumut sudah menetapkan empat tersangka, yang sebagian sudah disidangkan. Yakni Aminuddin (mantan Bendahara Biro Umum Pemprov), Neman Sitepu (mantan Pjs Kabag Rumah Tangga), Suweno dan Nur Hasanah (staf Biro Umum Pemprov). Sopir Keceplosan
Pemeriksaan Ferry nyaris tak diketahui media, sebelum sopir yang membawanya, membeber informasi itu pada wartawan yang fokus mengikuti pemeriksaan Ridwan.
Sang sopir yang mengaku marga Hutasoit, pengemudi mobil dinas Toyota Rush hitam BK 1576 NR, terpantau Tribun berdiri seorang diri di pojok halaman Mapolda Sumut, dekat masjid berjarak 200 meter dari Gedung Ditreskrimsus Polda Sumut, Rabu pukul 24.00.
Mobil dinas yang dikemudikan Hutasoit sudah parkir di Polda Sumut sekitar pukul 17.30 WIB, bersamaan dengan Innova hitam BK 1832 JD, milik penyidik yang membawa Ridwan dari depan Kantor Gubernur Sumut. Tak diketahui apakah Ferry juga dijemput paksa seperti Ridwan.
Hutasoit menghidupkan mobil yang terparkir di dekat masjid dan memarkirkan mobil tersebut ke sebelah gedung Ditreskrimsus. Hutasoit kemudian keluar lagi sambil menghisap sebatang rokok di tangannya.
Wartawan yang menunggui pemeriksaan Ridwan, memanggil Hutasoit agar berteduh dari rintikan hujan ke tempat wartawan.
Semula Hutasoit menutup rapat informasi orang yang ditunggunya di Mapolda Sumut. Jawabannya selalu ngolor ngidul. Setelah sekitar 20 menit, akhirnya Hutasoit keceplosan sedang menunggu Kabag Rumah Tangga Pemprov Sumut, Ferry Tanjung.
"Nunggu bos, Pak Ferry Tanjung, iya orang Pemprov, Kabag Rumah Tangga. Tapi, entah di mana nggak tau juga tadi. Karena siap mengantar sore tadi ke sini, aku langsung balik ke rumahnya ngantar istrinya," ujar Hutasoit yang terlihat dengan wajah lelah.
Kamis dini hari, sekitar pukul 01.10, seorang lelaki berbaju putih dengan badan atletis dan rambut beruban keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda. Ia terlihat jalan tergesa setelah membuka kaca pintu keluar-masuk gedung. Sedikitpun ia tak menoleh wajahnya ke arah wartawan maupun Hutasoit yang ada di kiri bagian depannya.
Setelah lelaki itu keluar, Hutasoit langsung pamit dan berlari ke mobil dinas BK 1576 NR.
"Iya Bang," ujar Hutasoit saat ditanya apakah pria tersebut bernama Ferry Tanjung. Sekejap setelah dibukakan pintu, Ferry langsung masuk ke mobil.
Namun Ferry dan sopirnya tidak langsung pergi. Kedua tetap di mobil. Seperti menunggu orang lain yang masih ada di dalam Gedung Ditreskrimsus.
Wartawan kesulitan mengetahui siapa yang ditunggu Ferry dan sopir Hutasoit, karena penyidik juga terkesan tertutup.
Dua penyidik Tipikor yang terlihat keluar masuk juga tak mau memberikan konfirmasi. Rata-rata jawaban mereka berkelit dan mengalihkan pembicaraan. Sementara petugas piket juga melarang wartawan masuk ke ruang penyidik tempat Ridwan, dengan dalih takut dimarahi atasan.
Nyaris Keseleo
Kamis dini hari pukul 03.00, Ridwan keluar dari pintu depan gedung Ditreskrimsus. Ia jalan tergesa-gesa hingga sampai berlari kencang masuk ke mobil Rush hitam BK 1576 NR yang didalamnya sudah ada Ferry beserta sopir Hutasoit.
Lelaki bertubuh tambun itu berlari karena wartawan memanggilnya saat akan coba diminta konfirmasi. Ia terlihat langsung membuka pintu mobil dan masuk ke dalam. Saking terburunya, kaki Ridwan nyaris keseleo saat hendak masuk ke mobil.
Begitu pintu ditutup Ridwan, mobil dinas yang dikemudikan Hutasoit langsung tancap gas meninggalkan wartawan yang coba meminta penjelasannya.
Sekitar 10 menit kemudian, satu persatu penyidik juga menyusul keluar Mapolda Sumut. Ada penyidik yang berpura-pura menonton tayangan bola di ruang tengah gedung Ditreskrimsus.
Saat wartawan masuk mendekatinya, penyidik itu seolah berteleponan sembari berjalan keluar pintu gedung. Seketika, mobil sang penyidik tancap gas keluar Mapolda Sumut.
Sebelumnya, Sadono mengatakan Ridwan Panjaitan dijemput anggotanya dari depan Kantor Gubernur Sumut..
"Statusnya ini masih sebagai saksi. Tapi, karena dipanggil dua kali tidak hadir, ya kita jemput. Mungkin nggak punya transportasi dia," kata Sadono diikuti tawa kecil saat diwawancarai di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Sumut, Rabu malam.
Saat itu, Sadono mengatakan penyidik juga memeriksa seorang saksi lain, selain Ridwan. Namun, ketika itu Sadono menyebut orang itu dari auditor.
"Ada, ada auditor yang sedang kita periksa di dalam," katanya saat ditanya auditor dari lembaga/instansi mana yang diperiksa dimaksud.