TRIBUNNEWS.COM LAMPUNG - Kejaksaan Negeri Kalianda kembali akan mengirimkan surat kepada Dodi Anugrah, salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mobil dinas bupati Persawaran jenis Toyota LC Prado 2.700 CC A/T.TXL 4WD, senilai Rp. 1.130 Milyar untuk datang pada Selasa (4/2/2013) mendatang.
Pemanggilan Dodi tersebut terkait dengan akan diserahkannya berkas perkara dirinya bersama dengan Atari, tersangka lainnya dalam kasus tersebut dari jaksa penyidik kepada jaksa penuntut umum (JPU).
"Berkas keduanya sudah P21 (lengkap). Dan akan diserahkan dari jaksa penyidik ke JPU," ungkap Kasi Pidsus Kejari Kalianda, Aji Prasetyo, Selasa (29/1/2013).
Dikatakan oleh mantan Kasi Pidum Kejari Tanggamus itu, seharusnya jadwal penyerahan dilakukan pada hari ini. Namun adik kandung bupati Pesawaran, Arisandi Darma Putra itu berhalangan hadir karena sedang melaksanakan tugas luar kota. Hal itu didasarkan surat yang disampaikan oleh penasehat hukumnya.
"Kita masih menunggu surat penugasan yang pimpinan instansi pemerintah yang menugaskannya. Sementara untuk pemanggilan selanjutkan kita jadwalnya Selasa mendatang," tandasnya.(dedi/tribunlampung)
Baca Juga :
- Tjahjo Tak Ingin Pilih Cagub Kutu Loncat 11 menit lalu
- Korupsi Gaji Guru Rp 43 Juta, Ramses Dituntut 18 Bulan Penjara 22 menit lalu
- Angkut 22 Batang Kayu Jati, Diringkus Polisi Madiun 30 me