News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

30 Tenaga Kerja di Kaltim Terancam PHK

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PHK

Laporan wartawan tribun kaltim, Januar alamijaya

TRIBUNNEWS.COM BALIKPAPAN, -Pasca ditolaknya gugatan dari beberapa Perusahaan yang mewakili pihak Asosiasi Pengusaha Indonesia  (Appindo) Kaltim , soal besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2013 yang ditetapkan oleh Gubernur, Appindo Kaltim mengambil  bersikap menunggu apakah akan menerima keputusan tersebut atau memilih untuk naik banding.

Saat ditemmui di Balikpapan Rabu (30/1/2013) Ketua Appindo Kaltim Slamet Brotosiswoyo mengatakan bahwa setelah terbitnya keputusan itu pihaknya akan terlebih dahulu melakukan konsolidasi dengan jajarannya bagaimana langkah selanjutnya terkait dengan polemik UMP 2013 yang mereka anggap cukup membebani pengusaha.

Meski demikian secara implisit dirinya juga mengungkapkan melihat kondisis ketenagakerjaan yang ada di Kalimnatan Timur Appindo sendiri sebenarnya tetap berkeinginan untuk naik banding demi kelangsungan iklim usaha.

"Kita masih pikirkan dulu ada waktu 14 hari apakah naik banding atau menerima, sebetulnya Appindo masih ingin naik banding karena demi kondisi ketenegakerjaan di Kalimantan timur bukan untuk Appindo," katanya.

Baca   Juga  :

Pasalnya ia khawatir jika nantinya keputusan ini tetap dilaksanakan akan timbul efisiensi tenaga kerja besar-besaran di Kalimantan timur sebagai dampak dari kenaikan UMP yang dinilainya kurang rasional.

Sebab Appindo sendiri juga melihat kenyataan dilapangan bagaimana kemampuan para pengusaha di Kalimnatan timur yang tak hanya berkutat dengan permasalahan upah tenaga kerja.

Sebagai contoh belum juga diterapakan secara keseluruhan saat ini banyak sudah perusahaan yang gulung tikar karena tak mampu membayar gaji kepada para pegawainya, bahkan ia juga mendapatkan informasi jika besaran ini tak juga direvisi sekitar 30 persen tenaga kerja terancam terkena pemutusan hubungan kerja.   

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini