News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polsek Simpangrimba Amankan Miras

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi miras

Laporan Wartawan Bangka Pos, Iwan Satriawan

TRIBUNNEWS.COM  .COM, BANGKA -- Polsek Simpangrimba, Rabu (30/1/2013) malam mengamankan miras jenis arak dari kediaman Erna (35), seorang janda warga Desa Sebagin, Kecamatan Simpangrimba.

Dalam penggerebekan yang dilakukan Polsek Simpangrimba ini diamankan 5 liter arak yang diduga akan diperjual belikan oleh Erna.

Penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Simpangrimba Iptu Ade Amri ini diawali adanya informasi dari masyarakat mengenai adanya aktifitas penjualan miras oleh Erna.

Mendapat informasi ini sekitar pukul 21.00 WIB dengan didampingi Kaur Pembangunan Desa Sebagin Sumardi, langsung mendatai kediaman Erna.

Hasil pemeriksaan ditemukan lima liter arak yang disimpan di wc oleh Erna.

"Miras jenis arak tersebut dibeli di Pangkalpinang. Selanjutnya BB diamankan dan dibawa ke Polsek Simpang Rimba untuk ditindak lanjuti," ungkap Kabag Ops Polres Basel Kompol Heru H Handoro, Kamis (31/1/2013)

Baca   Juga  :

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini