News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Marak Pernikahan Dini Pusingkan Pejabat di Malang

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presenter cantik Astrid Tiar Yosephine Panjaitan lebih dikenal dengan Astrid Tiar bersama Gerhard Reinaldi resmi melangsungkan pernikahannya saat melakukan acara adat Batak di Gedung Dhanapala Departemen Keuangan, Senen Raya No.1, Jakarta Pusat, Sabtu (21/07/2012). Astrid Tiar dan Gerhard Reinaldi tampak serasi mengenakan busana adat Batak saat prosesi adat dilakukan. (Tribun Jakarta/Jeprima)

TRIBUNNEWS.COM, MALANG – Badan Keluarga Berencana (BKB) Kabupaten Malang fokus menekan pernikahan usia dini pada tahun ini.  Tujuannya agar bisa mengendalikan laju jumlah penduduk. Mengingat jumlah penduduk di Kabupaten Malang sudah mencapai lebih dari 3 juta jiwa.

“Perempuan yang menikah terlalu dini membuat masa produktif lebih panjang,” jelas Sukowiyono, Kepala BKB Kabupaten Malang kepada Surya Online (Tribunnews.com Group), Jumat (1/2/2013).

Fokus Penundaan Usia Perkawinan (PUP) dilakukan dengan cara melakukan sosialisasi pada orangtua yang mempunyai remaja putri.

Pihak BKB pun menggandeng tokoh masyarakat dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). “Kami memang tidak bisa menghalangi dan melarang perempuan usia 16 tahun menikah. Sebab di UU Perkawinan, usia 16 tahun sudah boleh menikah,” katanya.

Namun upaya menunda pernikahan agar sampai usia matang, misalkan 21 tahun juga tidak ada larangan. Menurut Suko, di usia 21 tahun, wanita yang memasuki pernikahan, sudah matang dari sisi kejiwaan, kesehatan dan kesejahteraannya.

Dari data di BKB, jumlah perkawinan di bawah usia 20 tahun cukup banyak. Pada 2011, tercatat ada 7.716 perkawinan. Pada 2012, ada 8.515 perkawinan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini