News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pak Kades Tak Terima Dituding Hamili Warga

Editor: Yulis Sulistyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

Laporan Wartawan Surya, Hanif Manshuri

TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Kepala Desa (Kades) Kemlagilor, Kecamatan Turi, Lamongan yang bernama Sholikin melaporkan warganya dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Sholikin  merasa nama baiknya dicemarkan oleh seorang warga karena ia dituding telah berbuat asusila dengan Wiwin (36) yang masih kerabat warga itu hingga hamil empat bulan.

Masalah ini  berbuntut tuntutan masyarakat,  hingga dirinya diminta turun dari jabatan sebagai kades. Persoalan ini bahkan sampai ke polres dan rencananya Wiwin diusir warga.

"Ya Pak Kades Sholikin melaporkan warganya dengan tuduhan pencemaran nama baik. Saya lupa nama orang yang dilaporkan itu," kata Kasat reskrim, AKP Hasran, Senin (4/2/2013).

Hasran mengaku akan bertindak profesional dalam menangani perkara apapun, termasuk laporan Kades Kemlagilor, Sholikin. Yang jelas, tambah Hasran, yang dilaporkan hanya satu nama, warganya sendiri.

Sumber Surya.co.id menyebutkan, meskipun  Sholikin telah melaporkan warganya, tapi ada pengakuan dan pernyataan tertulis Wiwin bahwa dirinya hamil akibat hubungannya dengan Kades Sholikin. Pernyataan itu  dibuat di depan sejumlah perwakilan tokoh masyarakat, pemuda, dan perangkat desa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini