TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Isu bakal mundurnya calon Wakil Gubernur Deddy Mizwar dari pentas pertarungan Pilgub Jawa Barat 2013, ditepis keras oleh calon Gubernur Ahmad Heryawan.
Kepada wartawan, Heryawan menegaskan pasangannya tidak pernah menyatakan mundur, atau bahkan sudah mundur sama sekali. Bahkan, Heryawan menyindir orang yang menganggap Deddy Mizwar mundur sebagai orang yang tidak tahu aturan.
"Tidak benar isu itu. Orang yang menyebarkan isu itu tidak tahu aturan kali," kata Heryawan, Senin (4/2/2013).
Menurut calon petahana yang biasa disapa Kang Aher, sesuai aturan KPU, siapapun calon yang sudah ditetapkan untuk maju dalam pemilihan kepala daerah, tidak boleh mengundurkan diri. Terlebih, saat ini semua cagub dan cawagub sudah mendapatkan nomor urut.
"Tidak mungkin mundur setelah mendapatkan nomor urut. jika seorang calon kepala daerah mundur, maka aksi itu tergolong tindakan kriminal. Bahkan, aksi mundur akan mendapat saksi yang cukup berat," tuturnya.
Karena itu, Heryawan menganggap isu mundurnya Deddy Mizwar dari kancah Pilgub Jabar, sebagai isu yang menyesatkan.
"Itu (kabar mundurnya Deddy Mizwar) jelas salah dan sesat, bahkan sangat menyesatkan," ucapnya. (*)