News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dildo dan Obat Kuat Import Dicegah Bea Cukai

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rokok Polos - petugas menunjukkan contoh rokok tanpa pita cukai.

Laporan dari Wiwit P  wartawan surya

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Selain melakukan operasi pencegahan pelanggaran terhadap hasil tembakau, petugas KPP Bea Cukai juga melakukan penegahan pada barang barang kiriman pos.

Dalam bulan Januari 2013, petugas melakukan 16 kali tindakan terhadap barang barang kiriman pos ini.

"Pada periode Januari 2013 ini, pencegahan pada barang kiriman pos meliputi asesoris air sotfgun, sextoys, buku dan DVD konten porno," jelas Kepala KPP Bea Cukai Juanda Iwan Hermawan kepada Surya Online (tribunnews group), Senin (05/02/2013).

Barang kiriman pos tersebut merupakan barang dari kantor pos besar Jakarta yang diterima kantor pos di Juanda.

Barang - barang tersebut adalah barang yang termasuk dilakukan penegahan karena  terkena pembatasan.

"Atau  harus ada ijin instansi terkait," kata Iwan.

Selanjutnya barang yang  tidak ada ijin dan termasuk larangan ini akan  ditetapkan sebagai barang milik negara.

Barang bukti yang ada di KPP Bea Cukai Juanda diantaranya, obat kuat, DVD dan buku porno, serta sextoys berupa dildo beragam ukuran dari Australia dan Amerika.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini