News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabag Aset Pemprov Sumut Masih Belum Berkomentar

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Medan / Indra Gunawan Sipaghutar

TRIBUNNEWS.COM ,MEDAN- Kabag Aset Pemprov Sumut, Syafruddin sampai berita ini diturunkan belum bisa dimintai  komentarnya terkait adanya rencana Pemko Medan untuk membangun atau membenahi Taman Budaya yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan. Berulang kali nomor ponselnya dihubungi namun tidak bersedia diaktif begitu juga dengan sms yang dikirimkan sama sekali tidak mendapat tanggapan.

Dari penuturan beberapa staf yang ada di Taman Budaya jika lahan Taman Budaya itu adalah asetnya Pemko Medan sedangkan untuk bangunannya adalah milik Pemprov Sumut. Bangunan itu sendiri didirikan pada tahun 1977 oleh Menteri Kebudayaan. Hal itu ditegaskan oleh Jamiadi salah satu staf yang bekerja sejak tahun 1977.

Sebelumnya Pemko Medan sendiri saat ini sudah memasang plang didepan Gedung Taman Budaya. Menurut Kabag Aset Pemko Medan, SI Dongoran jika gedung itu akan dibangun kembali  dan sekaligus juga akan dibangun Kantor Dinas Pariwisata Medan.

 “ gak ada itu dijual atau di pindahkan, yang jelas akan dibangun kembali itu. Kita juga sudah surati Perkim untuk konsep bangunannya, kapan akan dimulai nanti mereka yang tau. Jadi disitu jugalah nanti  Kantor Dinas Pariwisata”ujar Dongoran yang dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu, (6/2/2013). (dra/tribun medan)

Baca Juga  :

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini