TRIBUNNEWS.COM LAMPUNG - Kepala Kejaksaan Negeri Kalianda, Yuni Daru Winarsi mengatakan bahwa tetap terbuka kemungkinan masih akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan buku pengayaan dan buku perpustakaan bagi siswa SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2010 lalu sebesar Rp.2,8 miliar.
“Kemungkinan adanya tersangka baru nantinya tetap terbuka. Kita lihat dari hasil pemeriksaan lanjutan kasus ini nantinya,” tandasnya, Rabu (6/2/2013)
Saat ini, tambahnya, pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dalam kasus tersebut yang dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan Pemerintah (BPKP) perwakilan Bandar Lampung.
Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Kalianda melakukan penyidikan atas kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pengadaan buku pengayaan dan perpustakaan untuk SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten setempat pada tahun anggaran 2010 lalu sebesar Rp.2,8 miliar. Dan sebelumnya, Kejari Kalianda telah menetapkan mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran Isnaini Haisa sebagai tersangka.(dedi/tribunlampung)
Baca Juga :
- Kejari Kalianda Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus DAK Pesawaran 20 menit lalu
- BI Kaltim Minta Masyarakat Tak Perlu Panik Jelang Redonominasi Rupiah 28 menit lalu