News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lampung Tidak Mengimpor Jeroan

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Reporter Tribun Lampung, Heribertus Sulis Setianto

TRIBUNNEWS.COM BANDAR LAMPUNG,- Kebijakan Kementerian Pertanian melarang impor jeroan sapi pada 2013 tidak akan berpengaruh terhadap kondisi di Lampung. Ketersediaan dan harga jeroan di Lampung diprediksi akan tetap stabil.

Ketua Persatuan Pedagang Daging (PPD) Bandar Lampung Tampan Sujarwadi mengatakan, Lampung tidak pernah mengimpor jeroan untuk konsumsi masyarakat. Ia mengatakan, kebijakan pelarangan impor jeroan hanya akan berimbas pada wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Lampung tidak pernah impor jeroan, jadi tidak akan berpengaruh terhadap kondisi konsumsi masyarakat. Yang kena pasti Jakarta dan sekitarnya.Karena di sana memang tidak memroduksi sapi," kata dia, Rabu (13/2).

Menurut Tampan, harga jeroan sapi di pasar tradisional di Lampung bervariasi, mulai dari Rp 25 ribu-50 ribu per kilogram, tergantung pasokan dan permintaan. Untuk jeroan hati dan limpa atau paru sapi, harganya bisa tembus Rp 50 ribu lebih.

"Untuk pasar jeroan di Lampung sebenarnya kita relatif stabil, pelanggannya sebagian besar dari rumah makan. Tapi kadang-kadang permintaan juga bisa melonjak dari kalangan masyarakat, misalnya untuk keperluan hajatan," imbuh Tampan.

Dia menjelaskan, dalam sehari produksi jeroan untuk konsumsi di Bandar Lampung saat ini mencapai 20-30 ekor sapi. Jumlah atau kandungan jeroan dalam satu ekor sapi biasanya mencapai 10 persen dari bobot sapi hidup. "Berat 10 persen itu sudah termasuk usus dan babat, tidak hanya hati atau paru saja. Jadi kalau bobot sapi 400 kilogram, jeroannya sekitar 40 kilogram," imbuhnya.

Sementara Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Syukur Iwantoro mengatakan, larangan impor jeroan demi melindungi produk sampingan daging seperti kulit dan tulang. Beleid itu tercantum dalam perubahan Peraturan Menteri Pertanian No 50/Permentan/OT.140/9/2011 tentang Rekomendasi Persetujuan Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, dan Olahannya ke Indonesia.

Menurut Syukur, impor jeroan sudah dibatasi hanya untuk jantung dan hati maksimal 10 persen dari total impor daging. "Sedangkan untuk 2013 sudah dilarang untuk melakukan importasi jeroan," kata Syukur, kemarin,

Pelarangan impor ini berpotensi mengerek harga jeroan di pasaran. "Bisa saja harganya naik tinggi, terutama kalau untuk pasar Jakarta. Tapi kalau di Lampung, saya pikir tidak terlalu terimbas. Kalaupun ada dampaknya ya tidak terlalu signifikan. Tidak seperti kasus daging sapi yang harganya sampai melambung, dan pasokannya juga menurun drastis," kata Tampan.

Ketua Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia di Jakarta, mengatakan, harga jeroan bisa terdongkrak karena pelarangan impor. "Harga jeroan akan melambung tinggi. Jika dulu harga lokal bisa ditekan oleh harga impor, sekarang tak bisa," ujar Marina Ratna, kemarin. (*)

Baca  Juga  :

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini