Laporan Wartawan Tribun Jabar, Agung Yulianto Wibowo
TRIBUNNEWS.COM SOREANG, - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bandung mengimbau kepada semua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jabar, untuk taat azas selama masa tenang mulai Kamis (21/2/2013). Artinya tidak melakukan kampanye pada masa tenang.
Humas Panwaslu Kabupaten Bandung, Ari Hariyanto mengatakan, selain itu semua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jabar untuk melakukan penertiban alat peraga sendiri.
"Harapan kami, biarkan masyarakat berpikir selama masa tenang. Kan selama 14 hari semua pasangan sudah dibekali, dan saatnya tiga hari kesempatan untuk masyarakat berpikir memilih siapa," katanya ketika ditemui di Lapangan Gading Tutuka, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (19/2/2013).
Dia menambahkan, sampai jelang masa kampanye berakhir, pelanggaran yang ditemukan Panwaslu Kabupaten Bandung dari semua pasangan sekitar 15 pelanggaran. Paling banyak di antaranya adalah pelanggaran membawa anak-anak dan konvoi kendaraan dengan bak terbuka. (Guy)
Baca Juga :
- Forum RT dan RW Jabar Dukung Rieke-Teten 4 menit lalu
- Warga Dusun Gunungsari Pasuruan, Menunggu Mak Yati 6 menit lalu
- 151 Lurah di Bandung Dapat Mobil Dinas 26 menit lalu