TRIBUNNEWS.COM,BANDUNG-- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat tengah melakukan pengintaian dan membidik tiga pejabat di Jawa Barat (Jabar) yang diduga sebagai pengguna narkoba.
Hal itu dikemukakan oleh Kepala BNNP Jawa Barat, Brigjen Pol Anang Pratanto di Graha Bhayangkara, Jalan Cicendo, Bandung, usai menjadi narasumber di acara"Peran serta Bhayangkari dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap (P4GN) di wilayah hukum Jawa Barat, 19 - 21 Februari 2013.
"Sudah sebulan ini kita intai. Ada, di Jawa Barat ini ada legislatif, Ketua DPRD dan eksekutif, bupati sedang kita intai. Yang kita bidik, ada tiga orang. Target tahun ini pokoknya ya para pejabat itu. Tunggu tanggal mainnya," ujar Anang.
Menurut Anang, upaya membidik tiga pejabat itu bukanlah perkara mudah. Selain bakal bersentuhan dengan banyak orang yang berkepentingan, kata Anang, muncul kekhawatiran bila sudah dicokok yang bersangkutan bisa bebas dengan mudah.
Oleh karena itu, Anang mengungkapkan, perlunya sinergitas di setiap sektor. Tak lain agar tidak ada intervensi saat menangkap pejabat publik yang jelas-jelas pengguna narkoba tersebut.
"Dibutuhkan ketegasan dan antisuap saja. Ketegasan penegakan hukum. Di berbagai sektor, mulai misalnya, kalapas harus takut atau polisi juga takut. Narkotika ini sudah luar biasa, ekstra ordinary. BNN targetnya jaringan, 1 tahun 5 kasus. Untuk penegakan hukum leading sektornya polisi," ujar Anang.
BNNP Jabar masih menutup rapat identitas tiga pejabat yang menjadi target sejak lama ini. Alasannya, lantaran sedang proses penyelidikan. Termasuk ada tidaknya kaitan para pejabat tersebut dengan jaringan narkoba yang ada saat ini.
Disebutkannya, dari 33 provinsi, Jabar menduduki ranking ke-5 kasus narkoba tertinggi di Indonesia pada 2012 lalu. Perbandingannya, antara laki-laki dan perempuan adalah 4 banding 1. Laki-laki 4, perempuan 1.
Pada penelitian yang dilakukan oleh BNN pada 2011 lalu, dari jumlah penduduk Jabar sekitar 43 juta, 2,5 persennya terlibat narkoba, yaitu sekitar 1.650.000 orang. Rentang usia yang tersangkut narkoba antara 10 tahun hingga 60 tahun.