News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap PON Riau

Penyidik KPK Periksa 10 Saksi Kasus Suap PON Riau

Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Setya Novanto (kanan) bersaksi saat sidang lanjutan dugaan suap revisi Perda No 06 Tahun 2009 tentang PON Riau senilai Rp 900 juta dengan terdakwa mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas (kiri) di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (30/1/2013). Kasus suap PON Riau kini terus berkembang dan memunculkan tersangka-tersangka lain, di antaranya ditetapkannya tujuh anggota DPRD Riau menjadi tersangka baru-baru ini.

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Galih Puja A

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sepuluh orang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (20/2/2013) di Ruang Catur Prasetya, Komplek Sekolah Polisi Negara (SPN) Jalan Patimura, Pekanbaru.

Terperiksa hari ini adalah pengusaha Lukman Jafar, mantan Kadishut, Asral Rahman, mantan Kadispora, Lukman Abbas, staf Dinas Kehutanan Toni Herman, perwakilan konsorsium, Nanang Siswanto, Bagus, Wagiman, dan Supriyandi dari PT PP dan terakhir Azrai dari Dinas Kehutanan.

Sepuluh terperiksa dimintai keterangan untuk melengkapi berkas tersangka Gubernur Riau, HM Rusli Zainal.

Keterangan mereka untuk memberi kesaksian terkait kasus korupsi PON XVIII Riau dan kehutanan yang diduga dilakukan oleh Rusli.

Ketika hendak melakukan salat Dhuhur, terperiksa Lukman Ja'far mengungkapkan kalau dirinya diperiksa terkait kasus kehutanan. Kakak kandung Azmun Ja'far ini dimintai keterangan karena pada 2003 lalu, perusahaan miliknya Bakti Praja Mulya mendapatkan izin RKT.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini