Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menjadi juru kampanye Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf-Lex Laksamana. Kehadiran Marzuki dipertanyakan apakah sudah mengantongi izin kampanye atau tidak.
Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti Swasanani mengatakan DPR tidak memiliki aturan izin ke Setjen. "Yang jelas, itu kaitannya dengan jadwal kegiatan, kalau itu dilakukan malam ya engga apa-apa. Soalnya saya enggak tahu persis," tutur wanita yang akrab dipanggil Win itu di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/2/2013).
Namun, Win mengaku belum mengetahui apakah Marzuki sudah menyerahkan surat izin atau tidak. "Saya belum lihat," ujarnya.
Biro Humas Setjen DPR Jaka Winarko menegaskan tidak adanya aturan yang meminta pimpinan DPR menyerahkan surat izin untuk kegiatan kampanye.
"Enggak ada peraturan izin ke Setjen DPR. Kalau pimpinan mereka mengatur sendiri jadwalnya antar pimpinan. Misalnya, saat reses, siapa yang jaga DPR siapa yang turun ke dapil," imbuhnya.
Jaka pun meminta publik agar tidak menyamakan anggota DPR dengan Pegawai Negeri. Ia mengatakan pimpinan DPR juga merupakan pengurus partai dimana tugasnya tidak hanya di Gedung DPR.
"Banyak tugas-tugas ke luar, jadi nggak harus selalu ada di DPR," tukasnya.
Sebelumnya, berbagai pimpinan partai dan tokoh nasional hadir dalam kampanye terbuka pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf dan Lex Laksamana di Depok, Jawa Barat, Rabu (20/2/2013).
Para tokoh yang hadir diantaranya, Ketua DPR RI Marzuki Alie, Ketua Umum Gerindra Prof. Suhardi, anggota DPR RI Inggrid Kansil, Bima Arya, serta Ahmad Muzadi. Selain itu kampanye terbuka tersebut juga dimeriahkan penampilan penyanyi dangdut Ayu Tingting dan Charlie Setia Band.
Ketua DPRD Kota Depok Rintis Yanto yang juga turut hadir dalam kampanye terbuka tersebut mengatakan kehadiran Marzuki Alie yang merupakan Ketua DPR RI sebagai juru kampanye sudah mengantongi ijin cuti. Pengajuan cuti diajukan setelah adanya penetapan nama-nama jurkam.
"Jadi sebelum kampanye dimulai sudah ada pengajuan cuti anggota dewan yang menjadi jurkam," ujarnya.
Ia juge menegaskan kehadiran para juru kampanye itu tidak menyalahi aturan karena mereka telah mendapatkan izin dan mengajukan cuti.
"Kan sudah mengantongi ijin cuti," tegasnya
Seperti diketahui, sebelumnya kehadiran Gubernur DKI Jakarta dalam kampanye terbuka pasangan Rieke Diah Pitaloka dan Teten Masduki jelang Pilgub Jawa Barat. Seolah tak mau kalah, hari ini pasangan Dede Yusuf dan Lex Laksamana juga menghadirkan tokoh-tokoh berskala nasional dalam kampanye terbuka mereka.