Laporan Wartawan Tribun Jabar, Agung Yulianto Wibowo
TRIBUNNEWS.COM, BALEENDAH - Hingga Kamis (21/2/2013) pagi, jumlah kartu suara yang kurang di Kabupaten Bandung mencapai 12.375 lembar. Kekurangan itu jika dihitung berdasarkan surat suara cadangan 2,5 persen di tiap tempat pemungutan suara (TPS).
"Kekurangan itu berbasis TPS. Itu hasil perhitungan tambahan 2,5 persen. Kalau secara global di Kabupaten Bandung, sudah lengkap," ujar Humas Panwaslu Kabupaten Bandung, Ari Hariyanto saat ditemui di Baleendah, Kamis (21/2/2013).
Dia menambahkan, sekitar 1.200 lembar diantaranya rusak. Hari ini pihaknya akan melakuka koordinasi dengan KPU. Sedangkan untuk formulir C6 atau kartu undangan kepada pemilih, sudah masuk semua pada hari ini. (Guy)