News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilihan Gubernur Jabar

Di TPS 01 Dusun Karangpaci Dimenangkan Suara Tidak Sah

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, CIAMIS -- Suara tidak sah menjadi juara dalam pemilihan gubernur Jawa Barat di TPS 01 Dusun Karangpaci, Minggu (24/2/2013). TPS tersebut merupakan TPS bagi pengikut ajaran kearifan Aki Ehen (Komunitas Ehen) dari  Kampung Bulakpetir dan Kampung Ciseureuh, Dusun Karangpaci,  Desa Kertayasa,  Kecamatan Cijulang, Ciamis.

Dari 341 lembar surat suara yang masuk kotak suara di TPS 01 Karangpaci, sebanyak 127 surat suara di antaranya tidak sah karena tidak dicoblos sama sekali, dan sebagian kecil karena dicoblos tapi tidak sah.

"Surat suara tak dicoblos tersebut  tentu saja tidak sah,"  kata Kades Kertayasa, Kecamatan Cijulang, Drs Abdurrahman yang juga warga Dusun Karangpaci ini  kepada Tribun,  Minggu (24/2/2013).

Menurut Drs Abdurrahman di  TPS 01 Dusun Karangpaci ini terdapat  404 pemilih. Sampai pukul 13.00, batas waktu pencoblosan, dari 404 pemilih yang masuk DPT tersebut ada  341 pemilih yang datang ke TPS  dan 63 pemilih tidak datang ke TPS dengan alasan tidak di rumah atau lagi merantau.

Dari 214 surat suara tersebut sebanyak  62 suara diraih pasangan Rieke-Teten, kemudian disusul pasangan Dede Yusuf-Leks Laksamana (49 suara), Aher-Dedi Mizwar (46 suara), Yance-Tatang (42 suara) dan pasangan Dikdik-Cecep (17 suara). (Tribun Jabar/sta)

Baca juga:


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini