News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bupati Menikahi ABG

Aceng Resmi Terima Surat Pemberhentian sebagai Bupati Garut

Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyerahkan Keputusan Presiden RI Nomor 17/P/20 Februari 2013 tentang pemberhentian Aceng Fikri sebagai Gubernur Garut di ruang rapat kerja gubernur di Gedung Sate Senin (25/2/2013).

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Kemal Setia Permana

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara resmi memberhentikan Bupati Garut Aceng HM Fikri dari jabatannya.

Pemberhentian Aceng dilakukan melalui penyerahan Keputusan Presiden RI Nomor 17/P/20 Februari 2013 oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan langsung kepada Aceng di ruang rapat kerja gubernur di Gedung Sate Senin (25/2/2013).

Menurut Gubernur, Aceng HM Fikri secara resmi diberhentikan dari jabatannya.

"Saya sudah menerima Kepres RI melalui Mendagri dan hari ini langsung diserahkan ke Bapak Aceng," kata Gubernur.

Untuk itu, Gubernur meminta kepada DPRD Garut untuk segera melakukan rapat paripurna pemberhentian Aceng ini.

BACA JUGA:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini