News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Empat Pasangan Mesum Terjaring Polres Malang Kota

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

4 pasangan mesum diamankan petugas Polres Kota Malang

Laporan dari David Yohanes Wartawan surya

TRIBUNNEWS.COM,MALANG- Empat pasangan laki-laki dan perempuan terjaring operasi penyakit masyarakat yang dilakukan Polres Malang Kota.

Mereka berduaan di kamar hotel tanpa ikatan pernikahan yang sah.

Tiga pasangan berasal dari Kabupaten Malang dan sepasang lainnya dari Lumajang.

Mereka terjaring dari dua hotel yang berbeda, di wilayah hukum Polres Malang Kota.

"Pasangan termuada 24 tahun, yang tertua 48 tahun," ujar Kasat Sabhara Polres Malang Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Misnan Slamet.

Keempat pasangan didata dan satu per satu diberi pengarahan.

Mereka dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).

Menurut Misnan, mereka akan dikenakan hukuman percobaan.

Jika terbukti melakukan lagi, mereka diancam hukuman tiga bulan penjara.

"Karena ini tipiring, mereka dilakukan penyadaran dulu baru dilepas," katanya.

Salah satu pasangan, EKS warga Bunul Asri (25) dan AR (24) warga Jalan Lamandau mengaku tidak melakukan apa-apa.

Dirinya baru saja masuk ke dalam hotel, kemudian polisi datang melakukan razia.

"Kami memang pacaran. Tapi kami tidak berbuat apa-apa di kamar hotel," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini