News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kecelakaan Maut di Puncak

Sopir Bus Mustika Mega Utama Calon Tersangka

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban tewas kecelakaan maut Bus Pariwisata Mustika Mega Utama bernopol F 7263 K yang menabrak tebing di ruas Jalan Raya Cipanas-Cianjur, Ciloto, dievakuasi ke RS Cimacan, Cianjur, Jawa Barat, Rabu (27/2/2013).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Cianjur AKBP Agustri mengatakan, kemungkinan besar Dendi (45), sopir Bus Pariwisata PO Mustika Mega Utama bernopol F 7263 K, akan menjadi calon tersangka.

"Kemungkinan besar akan jadi calon tersangka. Saat ini statusnya masih belum tersangka," ujar Agustri saat ditemui di RSUD Cimacan, Rabu (27/2/2013).

Agustri menuturkan, alasan belum ditetapkan status tersangka, lantaran polisi sama sekali belum memeriksa Dendi.

"Kemungkinan besar bisa jadi tersangka, karena lalai mengakibatkan korban luka dan meninggal dunia. Atau, nanti dilihat juga apakah bus layak jalan atau tidak," tutur Agustri.

Saat ditanya apakah nanti sang sopir diperiksa urine dan darahnya, Agustri menjawab itu sudah pasti akan dilakukan.

"Tapi hari ini belum, kemungkinan besok," ucapnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini