News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Belasan Pasangan Mesum Jalani Sidang

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan mesum menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri (PN) Bantul, Kamis (28/2/2013).

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Yudha Kristiawan

TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Duabelas pasangan bukan suami istri alias pasangan mesum menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri (PN) Bantul, Kamis (28/2/2013).

Mereka diamankan petugas Polres Bantul dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) di beberapa penginapan yang berada di wilayah selatan Kabupaten Bantul, Rabu (27/2/2013) malam.

Sidang yang dipimpin Hakim Golom Silitonga akan menjerat para pelaku dengan Perda No 5 tahun 2007 tentang Larangan Pelacuran.

Sering kali petugas merazia para pasangan ini, namun tetap tidak menimbulkan efek jera. Sebab denda yang dijatuhkan relatif ringan, yakni sekitar ratusan ribu rupiah saja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini