News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Panggil 11 Saksi Dugaan Perselingkuhan Wawali Magelang

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS MAGELANG, – Kepolisian Resort Magelang Kota, telah memeriksa 11 saksi atas kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan Wakil Wali Kota Magelang, Joko Prasetyo. Hal itu sesuai tindak lanjut atas laporan istri sahnya Siti Rubaidah ke Polisi pada Kamis (10/1/2013) lalu.

Kasatreskrim Polres Magelang Kota, AKP Kiswiyono mengatakan, 11 saksi tersebut sudah dipanggil untuk diperiksa beberapa waktu yang lalu. Saksi yang dimaksud adalah orang-orang dari pihak pelapor.

“Dan dari 11 saksi dari pelapor (Ida), ternyata tidak satupun yang mengetahui adanya proses nikah siri dari terlapor (Joko),” kata Kiswiyono, Senin (4/3/2013).

Kiswiyono mengatakan, pihaknya belum dapat menyimpulkan kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh orang nomor dua di Kota Magelang itu. Sebab, pihaknya belum memanggil pihak terlapor untuk dimintai keterangan.

“Untuk melengkapi itu, secepatnya terlapor akan kita panggil untuk diperiksa, diperkirakan dalam waktu dekat,” tandasnya.

Wakapolres Magelang Kota, Kompol Budiharto menegaskan, untuk kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Wawali Magelang, saat ini sudah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Magelang. Sehingga pihaknya sudah tidak memiliki tanggungjawab dalam penyidikan.

Namun, lanjutnya, untuk kasus-kasus yang lain, pihaknya akan tetap memproses sesuai prosedur hukum yang ada. Begitupula terkait kasus laporan pencemaran nama yang diduga dilakukan istrinya beserta Rahayu Kandiwati terhadap Joko Prasetyo, pihaknya juga tetap bekerja secara proporsional dan profesional.

“Tentunya kita tetap bekerja profesional demi menegakkan hukum di Indonesia. Kita tidak ada intervensi dari siapapun, dan kalau ada intervensi juga akan kita tolak,” tandasnya.(had)

Baca  Juga  :

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini