News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS Kubu Raya Sambut Gembira Gugatannya Dikabulkan PTUN

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi salah satu kegiatan tes Calon Pegawai Negeri Swasta (CPNS)

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Keputusan PTUN Pontianak mengabulkan gugatan CPNS Kubu Raya rekruitmen 2010, disambut baik para CPNS. Dua diantaranya, M Kholil dan Wawan.

"Kita masih menunggu apakah tergugat akan melakukan banding atau tidak. Mudah-mudahan tidak ada pihak yang banding," kata Kholil saat dihubungi Tribun Pontianak (Tribunnews Network) melalui telepon, Selasa (5/3/2013) malam.

Ia menjelaskan masih menunggu 14 hari hingga selesai masa banding. Sementara ini, ia belum mengambil langkah-langkah lain. Ia hanya melakukan koordinasi kepada semua pihak. Baik pada sesama penggugat maupun kepada pengacara penggugat.

"Kita berkoordinasi sama kuasa hukum, untuk mengantisipasi kemungkinan yang akan terjadi. Jikapun tidak ada banding, maka apa yang harus kita lakukan nantinya masih kita koordinasikan," ujarnya.

Kholil mengaskan tidak ikut tes ulang pada 2012, karena tetap komitmen untuk tetap menggugat keputusan BAKN yang membatalkan hasil seleksi CPNS KKR pada 2010. Ia menegaskan tidak mungkin ketika ia menggugat, tapi juga ikut tes CPNS ulang. Selain itu Kholil menganggap tes ulang tidak layak karena digelar mendadak. Namun ia berharap semua lulusan dapat diakomodir pemerintah.

"Semoga Pemda maupun pemerintah pusat dapat mengakomodir kepentingan 2010 dan 2012. Jadi semua tidak ada lagi yang dirugikan cukup kita saja kemaren," pintanya.

Wawan juga mengaku senang karena gugatannya dikabulkan PTUN. Ia berharap tidak ada pihak yang melakukan banding. Menurutnya keputusan tersebut merupakan keputusan tepat dan sudah semestinya.

Sebab memang itulah hak yang sejatinya didapatkan bersama rekan-rekan CPNS KKR 2010 yang dinyatakan lulus.

"Saya berharap baik Pemda maupun pihak-pihak lain tidak ada melakukan banding. Sehingga keputusan ini menjadi sah dan tidak berlarut-larut lagi," katanya.

Ia berterimakasih kepada pihak PTUN yang memproses permasalahan tersebut. Menurutnya PTUN telah melakukan tugas secara baik, benar dan sesuai harapan masyarakat. Ia juga berterimakasih pada pengacara mereka yang berjuang secara ikhlas dan sungguh-sungguh.

"Kendala terberat kita adalah menyatukan teman-teman untuk sama-sama berjuang. Tapi atas keputusan ini saya ucapkan terimakasih kepada semuanya," ungkapnya. (bnd)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini