Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Leni Juwita
TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak 30 oknum anggota Yon Armed Martapura kini diamankan, karena diduga sebagai provokator aksi pembakaran Mapolres OKU beberapa hari lalu.
Menurut Pangdam II Sriwijaya, Mayjen TNI Nugroho Widyatomo, di Mapolres OKU, Sabtu (9/3/2013), anggota Yon Armed Martapura yang ditahan itu terdiri dari 22 orang bintara tamtama, dan delapan perwira.
Ia mengatakan, jumlah tersebut bisa saja bertambah, dan bisa pula berkurang, sesuai hasil pemeriksaan dan pengembangan kasus.