News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cewek Bawa Sabu Rp 10 M Tertangkap di Batam

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua tersangka digiring saat baru tiba di Bandara Hang Nadim Batam, Minggu 10 Maret 2013. Penangkapan ini pengembangan dari penangkapan Polda Kepri terhadap seorang wanita yang membawa sabu 4,8 kilogram di Nongsa.

Laporan Wartawan Tribun Batam, Aprizal

TRIBUNNEWS.COM, BATAM-  Langit masih gelap saat Kasubdit I Direktorat Narkoba Polda Kepri Kompol Arif Bastari bersama anggota menyelinap di Pelabuhan Teluk Mata Ikan, Nongsa, Selasa (5/3/2013) dini hari.

Tanpa kesulitan, polisi menangkap perempuan berinisial M yang membawa sabu-sabu seberat 4,8 kilogram. Sabu senilai Rp 10 miliar itu berada dalam tas ransel hitam. "Saya melihat langsung penangkapan cewek itu. Cewek itu ngaku langsung kalau shabu-shabu yang dibawanya itu milik orang Nigeria di Malaysia," ujar Rn, saksi mata penangkapan, Minggu (10/3/2013).

M tidak berkutik saat turun dari speedboat bersama sembilan TKI lainnya. "Kami juga heran, dari manalah polisi itu tau kalau ada orang yang menyelundupkan narkoba. Pas cewek itu turun dari Speed Boat," langsung ditangkap.

Penyelundupan sabu melalui pelabuhan tikus disinyalir merupakan langkah untuk mengelabui petugas. Pasalnya sudah beberapa kali petugas menggagalkan masuknya narkoba melalui pelabuhan resmi. M sendiri sudah lima kali menyelundupkan narkoba melalui Batam.

Inilah awal penangkapan jaringan narkoba internasional. Informasi yang dihimpun, tersangka M dikendalikan oleh bandar besar warga negara Nigeria di Malaysia. M diminta mengantarkan sabu-sabu itu kepada seseorang di Jakarta.

Melalui M, petugas langsung bergerak ke Jakarta dengan cara control delivery. Jaringan warga negara Nigeria ini di Indonesia benar-benar rapi. M rupanya tidak mengenal bandar besar di Jakarta. M hanya dipandu melalui telepon.

Rencananya, setelah sampai di Jakarta, M akan dihubungi untuk menyerahkan sabu- sabu. Lokasi penyerahan juga ditentukan oleh warga Nigeria itu. Setiba di Jakarta, M langsung dihubungi oleh warga Nigeria dari Malaysia. Namun pada hari itu juga (Selasa-red), M tidak langsung diminta menyerahkan barang. Baru keesokan harinya, M diminta menyerahkan barang tersebut kepada seseorang di depan sebuah mall di daerah Jakarta Selatan.

M diminta mengantarkan barang itu dengan menggunakan taksi. Dari perintah warga Nigeria itu, akhirnya petugas menyamar sebagai sopir taksi saat mengantarkan M. Petugas kemudian menangkap B.

Hasil pengembangan, sabu-sabu sudah dipesan oleh R dan akan diedarkan di Surabaya. Untuk memutus rantai, distribusi sabu tetap menggunakan jasa kurir. Polisi kemudian membawa B ke Surabaya menggunakan kereta api, seperti keinginan R. Sedangkan R sudah menunggu di daerah Bungur Asih.

Setelah B dan petugas sampai di Surabaya, B kembali dihubungi oleh R. Namun saat penyerahan barang tersebut, R tidak langsung mengambil barang itu, namun R meminta S untuk mengambil barang itu. Akhirnya polisi berhasil menangkap S.

Namun R diduga sudah mengetahui penangkapan. Ponsel R sudah tidak aktif saat berkali-kali dihubungi. Setelah berhasil mengamankan para bandar jaringan Nigeria di Indonesia, akhirnya M, B dan S kembali dibawa ke Batam. Dengan pengawalan 10 orang anggota Subdit I Direktorat Narkoba Polda Kepri. (*)

Baca juga:


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini