News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPRD Minta Pemkot Tindak Pengiklan Ilegal

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas dari Dinas Pertamanan dan Pemakaman Kota Bandung menata tanaman di pot taman bunga di pertigaan Jalan Merdeka dan Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Rabu (27/6). Para petugas ini dalam beberapa hari kedepan gencar mempercantik taman kota di kawasan Jalan Merdeka dan Jalan RE Martadinata jelang kunjungan Presiden RI Susilo Bambang Sudhoyono ke Kota Kembang pada Jumat-Sabtu (29-30/6). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Entang Suryaman minta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tegas menindak reklame ilegal apalagi dipasang di taman.

"Reklame standing balloon yang berwarna-warni dan menyala pada malam hari mengganggu pandangan. Untuk keindahan sah-sah saja mengadakan MoU, tapi estetika seperti halnya spek menghalangi pandangan orang harus dipertimbangkan," ujar Entang dikonfirmasi Tribun Jabar (Tribunnews.com Network), Selasa (12/3/2013).

Menurut Entang, reklame di sekitar taman akan merusak tatanan perawatan taman dan jika dibiarkan akan mengundang pemasang reklame lainnya memasang di dekat taman.

Sedangkan Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Bandung, Kurnaedi berjanji akan segera menertibkan reklame ilegal tersebut karena sudah ada berkoordinasi melalui surat dari Diskamtam sebanyak tiga kali. (Tsm)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini