News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Belasan Warga Cirebon Terlantar di Berau

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 15 warga asal Kota Cirebon, Jawa Barat hingga kini masih belum jelas nasibnya, mereka masih bertahan di Musala Sabilal Muhtadin, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kamis (14/3/2013).

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG REDEB - Hingga kini, nasib 15 warga Kota Cirebon, Jawa Barat yang terlantar di Musala Sabilal Muhtadin, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau masih belum jelas. Mereka masih terlihat duduk-duduk di musala itu, Kamis (14/3/2013).

Kapolres Berau, Mukti Juharsa saat diminta komentarnya tentang keberadaan 15 warga Cirebon itu tampak terkejut, dia mengaku baru mengetahui ada warga dari luar daerah yang terlantar di wilayah hukumnya.

"Saya perintahkan Kasat Reskrim untuk melakukan pemeriksaan terhadap mereka," kapolsek Mukti Juharsa di hadapan para wartawan.

Namun Mukti enggan berspekulasi terkait keberadaan belasan warga Cirebon itu. "Kita periksa dulu, dari mana asal-usulnya," katanya lagi.

Seluruh warga Cirebon itu berharap dapat segera kembali ke kampung halamannya, namun keinginan mereka tampaknya tidak akan terealisasi dalam waktu dekat. Pasalnya, pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau, hingga kini masih belum menemukan titik terang perusahaan yang mendatangkan dan memperkerjakan mereka.

Demikian juga dengan pihak Dinas Sosial (Dinsos) Berau, mengaku tidak dapat memulangkan ke 15 orang tersebut karena terkendala peraturan daerah dan tidak ada dana pemulangan.

15 warga Cirebon itu mengaku tidak ingin memperpanjang permasalahan yang mereka hadapi, mereka hanya ingin pulang ke kampung halaman.

Mereka berharap dapat kembali pulang ke kampung halaman dengan menumpang kapal barang yang menuju Surabaya.

"Tapi kami dilarang sama petugas pelabuhan karena tidak memiliki izin. Kami berharap dinas sosial atau pemerintah (Pemkab Berau) bisa membantu kami pulang," katanya lagi.

Hal itu dibenarkan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan, Abdul Nasir saat ditemui Tribun Kaltim (Tribunnews.com Network) di ruang kerjanya.

"Aturannya memang tidak memperbolehkan ada penumpang di kapal barang, apalagi jumlahnya sampai 15 orang," kata Nasir.

Sebab menurut Nasir, kapal barang berbeda dengan kapal penumpang, terutama yang berkaitan dengan safety (kemanan).

"Perlengkapan safety yang disediakan di kapal barang hanya untuk anak buah kapal (ABK), safety kapal barang sudah ditentukan jumlahnya, kalau ditambah dengan penumpang tidak akan cukup," jelasnya.

Selain itu, ABK sudah terlatih untuk menghadapi segala kemungkinan yang terjadi di tengah laut.

Berbeda dengan kapal penumpang yang dilengkapi dengan peralatan keselamatan dan penunjang bertahan hidup jika terjadi musibah yang disesuaikan dengan jumlah penumpang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini