News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ario Tertangkap Sebelum Merampok Karena Gagang Celurit Kelihatan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Ario Kusno (34), perampok yang gagal beraksi ditangkap polisi karena gagang celurit yang dibawanya.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Blimbing Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nanang Widodo, celurit tersebut disembunyikan di balik jaketnya. Karena kurang berpengalaman, gagang celurit tersebut menonjol dan bentuknya terlihat dari luar. Polisi kemudian menggeledahnya dan menemukan benda tajam tersebut.

“Gagangnya menonjol dan terlihat jelas dari luar jaket. Saat kami periksa dia tidak melakukan perlawanan,” katanya, Kamis (14/3/2013).

Atas kepemilikan senjata tajam tersebut Ario dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan hukuman minimal lima tahun.

Nanang menambahkan, Ario adalah residivis. Tahun 2010, Ario pernah dihukum 2,6 tahun di LP Klas I Lowokwaru, Malang. Ario baru bebas Agustus 2012. (Surya/David Yohanes)

Baca juga:


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini