TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, mengaku yakin kemenangannya di Pilgub Jawa Barat tidak akan terganggu dengan aganya gugatan pasangan calon lain. Pria yang akrab disapa Aher ini juga menyebut gugatan yang dilayangkan tidak substantif dan tidak akan mempengaruhi hasil Pilgub.
"Kalau soal gugatan Insya Allah tidak ada masalah apa-apa, saya kira yang digugat juga tidak substantif," ujar Aher.
Lebih lanjut Aher mengatakan dirinya mempercayai dan meyakini kualitas dan kredibilitas hakim-hakim konstitusi di MK. Ia yakin keputusan MK akan tetap memenangkan dirinya karena gugatan yang diajukan ia nilai tidak substantif.
"Saya amat yakin selama ini hakim-hakim konstitusi mengedepankan hati nurani, saya yakin tidak akan apa-apa, artinya gugatan ditolak dan saya tetap menang Insya Allah," tukasnya.
Ia juga mengatakan pihaknya telah menyiapkan tim hukum dalam menghadapi gugatan tersebut dan dari hasil penelaahan tim hukumnya, gugatan tersebut kemungkinan besar akan ditolak oleh MK.
Ia juga menolak jika disebut telah melakukan pelanggaran dan kecurangan dalam Pilgub Jawa Barat, ia bahkan mempertanyakan kecurangan seperti apa yang dimaksudkan oleh pihak penggugat.
"Karena ini (gugatan ditolak) adalah keyakinan dan penelaahan secara substantif, saya punya tim hukum dan insya allah tidak ada apa-apa. Dan memang tidak ada pelanggaran, pelanggaran apa?," ujarnya, dengan nada bertanya.