Laporan Wartawan Tribun Medan / Akbar
TRIBUNNEWS.COM SIANTAR - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar untuk segera memberikan santunan kepada keluarga korban kecelakaan angkutan Koperasi Diori yang ditumpangi siswa paskibrakas yang terjadi Kamis (28/2/2013) lalu.
Ia menyatakan pemberian santunan selain dapat meringankan beban keluarga korban yang meninggal dunia juga bermanfaat bagi orangtua siswa yang anaknya mengalami lukaberat dan ringan, serta siswa yang mengalami trauma atas kejadian nahas tersebut.
"Bantuan materi harus diikuti dengan bantuan berupa penguatan dari pihak-pihak yang berkompeten.Mereka telah jadi korban atas buruknya sistim pelayanan publik. Konsekuensinya, segera diberikan santunan,”kata Timbul, melalui selularnya, Minggu (17/3/2013).
Ia mengaku, lebih dar dua minggu Pemko pematangsiantar tak kunjung mampu merealisasikan janji-janji yang telah disampaikan Wali Kota dihadapan keluarga korban. Pemko Pematangsiantar di era kepemimpinan Hulman Sitorus, harus bertanggungjawab dan segera melakukan evaluasi dan refleksi.
“Mengurusi hal yang kecil saja, tak kunjung beres, bagaimanapula permasalahan hajat hidup orang banyak,“ ujarnya.
Lebih lanjut Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan jika pemberian bantuan diperlambat, akan menjadi preseden buruk dan akan menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap para pemimpin daerah.
APBD TA 2013, akunya, telah ditampung dana belanja tak terduga sebesar Rp8 Milyar. "Nah, dari situ kan bisa dianggarkan untuk keluarga korban atas terjatuhnya bus kopersi diori dalam perjalanan kegiatan ekstrakurikuler,"katanya.
Ia mengatakan tidak sedikit keluarga korban luka parah dan ringan, serta keluarga korban jiwa, yang meminjam uang untuk biaya perobatan dan duka anak-anak mereka. "Bahkan ada yang meminjam dari rentenir, agar anaknya cepat sembuh dan pulang ke rumah,"ujarnya.
“Dimana kepedulian dan tanggungjawab Pemko dalam hal ini,”ujar Ketua DPC PDI-Perjuangan ini.
Dengan memberikan santunan,kata Timbul, bukan berarti tanggung jawab selesai. Diakuinya, tim yang telah dibentuk untuk mengevaluasi tragedi nahas yang menelan korban jiwa harus maksimal bekerja, dan menyampaikan laporan kepada DPRD.
“Jika ada kelalaian oknum pegawai, atau karena buruknya sistem penyelenggaraan pendidikan, agar segera diberikan sanksi tegas. Jangan sampai kinerja yang buruk dan harus direspond dengan perasaan,"ujarnya. (Akb/tribun-medan.com)
Baca Juga :
- Istri Pertama Djoko Bukan Kembang Desa 13 menit lalu
- Cerita Lain Tentang Irjen Djoko di Mata Teman Sekolah dan Guru 21 menit lalu
- Irjen Djoko Dijuluki Cah Ndeso 30 menit lalu
- Bakal Cawabup Lolos Tes Kesehatan 45 menit lalu
Baca tanpa iklan