Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Bahri Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Arteria Dahlan, kuasa hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki mengaku sudah siap menghadapi sidang gugatan Pilgub Jawa Barat di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (18/3/2013) besok.
"Kita sudah siap besok jam 11. Berkas sudah lengkap semua," ujar Arteria saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (17/3/2013).
Ia juga mengatakan pihaknya optimistis dapat memenangkan gugatan tersebut sebagaimana keinginan rakyat Jawa Barat yang menginginkan proses Pilgub yang jujur dan bersih. Ia menyebut pasangan Rieke-Teten bukan mencari kemenangan bagi pihaknya tetapi dalam rangka mewujudkan Pilgub yang jujur dan bersih sebagaimana diinginkan masyarakat Jawa Barat.
"Kalau saya rasa bukan soal kita yang menang, ini keinginan rakyat Jawa Barat," imbuhnya.
Ia menegaskan keyakinannya bahwa keadilan akan terwujud dalam hasil sidang di MK nanti dan ia menyatakan keadilan berada di pihak Rieke-Teten.
"Kita pastikan keadilan ada pada Rieke-Teten," tandasnya.
Seperti diketahui, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki menolak menerima hasil penghitungan suara Pilgub Jawa Barat yang menempatkan calon incumbent Ahmad Heryawan yang berpasangan dengan Dedi Mizwar sebagai pemenang dalam satu putaran.
Pihak Rieke-Teten merasa terdapat beberapa pelanggaran dan kecurangan terjadi dalam Pilgub Jawa Barat yang menguntungkan calon incumbent.