News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Remaja Putus Sekolah Tertangkap Bawa SS

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Petugas memperlihatkan sabu sebelum pemusnahan 929 gram narkotika jenis tersebut di Polda Aceh, Selasa (7/2). Berdasarkan data dari Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika, selama tahun 2013 secara kualitatif dan kuantitatif, Aceh menempati peringkat ke lima secara nasional dalam kasus narkotika. SERAMBI/M ANSHAR

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM NUNUKAN,- Tim Resmob Brimob Polda Kaltim di Nunukan mengamankan Ar alias Herry (17), remaja putus sekolah karena kedapatan membawa narkotika golongan 1 jenis sabu sabu (SS).

Selain itu tim tersebut juga meringkus Ml alias Adi (27), yang berprofesi sebagai nelayan dalam kasus serupa. Penangkapan keduanya dilakukan dalam satu malam.

Kapolres Nunukan AKBP Achmad Suyadi melalui Paur Subbag Humas Polres Nunukan Ipda M Karyadi mengatakan, keduanya ditangkap pada Jumat (15/3/2013) malam lalu sekitar pukul 19.30 di Pasar Baru, Kecamatan Nunukan, di tempat yang berbeda.

"Untuk pelaku pertama Ml alias adi, kedua Ar alias Herry. Jadi kedua pelaku diduga memiliki narkotika jenis sabu sabu," ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, dari Adi ditemukan satu bungkus plastik besar, empat bungkus plastik sedang dan sembilan bungkus plastik kecil berisi SS dengan total keseluruhan SS yang dimiliki mencapai 2,41 gram. Sementara dari Herry diamankan satu bungkus plastik kecil dan satu bungkus plastik sedang berisi SS yang total keseluruhan beratnya mencapai 0,25 gram.

Kedua pelaku saat ini mendekam di Rumah Tahanan Mapolres Nunukan untuk menjalani proses penyidikan.

Keduanya dijerat dengan Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman empat tahun penjara.

Baca Juga  :

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini