Laporan Wartawan Tribun Medan, Irfan Azmi Silalahi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dua tahanan dalam bus tahanan milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan yang terjungkal di Jalan Kapten Sumarsosno, Medan Helvetia, tak dikeluarkan dari bus oleh pengawal tahanan.
Kedua tahanan tetap dibiarkan berada di dalam bus, sampai akhirnya bus dikembalikan ke posisi semula dengan bantuan truk, yang menariknya menggunakan tali.
Itu diketahui dari sejumlah masyarakat yang melihat kejadian tersebut, dan rekaman video amatir menggunakan ponsel BlackBerry milik seorang warga yang melintas. Dalam video terlihat, bus tahanan terjungkal tepat di tengah jalan, yang mengakibatkan kemacetan panjang.
"Kejadiannya sekitar pukul 15.00 WIB. Ada dua tahanan di dalam. Tahanan itu tetap berada di dalam dan tidak dikeluarkan. Petugas Dishub yang kebetulan melintas, langsung meminta bantuan kepada satu unit truk untuk menarik bus tahanan ke posisi semula," ujar seorang warga sembari memperlihatkan videonya kepada Tribun Medan (Tribunnews.com Network), Selasa (19/3/2013).
Sementara, warga lain menyatakan, kejadian bermula saat mobil tahanan yang melaju kencang, berusaha mengelakkan mobil jenis L300 di depannya. Akibat tak mampu mengontrol, bus tahanan membanting stir dan menambrak seorang pengendara sepeda motor jenis Suzuki Thunder, yang mengakibatkan pengendara mengalami luka serius pada kakinya.
"Kaki yang naik sepeda motor itu saya rasa patah. Karena sudah bergoyang-goyang kakinya," ungkap beberapa warga di lokasi kejadian.
Dari video yang berhasil direkam seorang saksi mata, bus tahanan berplat merah dengan nomor polisi BK 7282 H.
"Bus tahanan itu memang kencang. Padahal, minibus di depannya sudah memberi tanda dengan menghidupkan lampu sebelah kanan. Tapi, karena kencang, bus tahanan mengerem mendadak dan langsung terguling ke sebelah kiri," jelas seorang warga lainnya.
Bus tahanan, menurut penjelasan warga, sempat menabrak bagian belakang minibus L300. Bus tahanan melintas dari arah Pulo Brayan Medan menuju Helvetia, arah kawasan Tanjung Gusta Medan. (*)
Baca tanpa iklan