News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Puluhan Murid Minta Guru Terlibat Penganiayaan Dibebaskan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan guru dari Kecamatan Cenrana menghadiri sidang perdana kasus penganiayaan ringan guru terhadap muridnya di Pengadilan Negeri Watampone, Selasa (19/3/2013) siang.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mahyuddin

TRIBUNNEWS.COM, WATAMPONE - Puluhan guru dari Kecamatan Cenrana menghadiri sidang perdana kasus penganiayaan ringan guru terhadap muridnya di Pengadilan Negeri Watampone, Selasa (19/3/2013) siang.

Para guru yang mengatasnamakan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) se-Kabupaten Cenrana ini menuntut agar majelis hakim membebaskan guru tersebut.

Selain para guru, sejumlah murid sekolah dasar dari sekolah tempat terdakwa mengajar pun hadir meminta agar guru mereka dibebaskan. Dalam gedung pengadilan negeri, para murid bahkan membentangkan spanduk protes sambil berteriak bahwa gurunya itu tidak salah.

"Guru kami tidak zalim, baik dan penyayang," teriak murid yang masih berseragam sekolah.

Sidang kasus penganiayaan guru agama SD Inpres 12/79 Cenrana Bustam digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Watampone dan diketuai oleh Adil Kasim. Kasus penganiayaan Bustam terhadap Henra Setiawan, murid kelas IV yang hadir dipersidangan bersama kedua orang tuanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini