News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Simulator SIM

Lahan Milik Djoko Susilo di Subang Dipatok Warga

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Segel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpasang di lokasi tanah milik mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo seluas 90 hektare di Desa Kumpay Kecamatan Jalan Cagak dan Desa Cirangkong Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang.

TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Puluhan warga di Desa Kumpay Kecamatan Jalan Cagak menggeruduk lahan milik Djoko Susilo di daerah tersebut yang telah disegel oleh KPK.

"Iya pa, warga sini sudah ngasih patok-patok di lahan pak Djoko. Kata mereka sudah diizinin bu lurah," kata Oon (50), warga setempat ketika dihubungi Tribun melalui ponselnya, Rabu (20/3/2013).

Ia mengatakan, sekitar 20-an warga berbondong-bondong menuju lahan puluhan hektar tersebut. "Saya juga diajakin nyari lahan kemudian ditandai dengan patok. Tapi saya takut ada apa-apa. Makanya saya ingin nanya, boleh enggak warga disini tandain lahan disana, apa enggak akan jadi masalah," kata Oon mengakhiri pembicaraan.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan penyegelan aset Djoko tersebut untuk menghindari pengalihan aset selama proses pemeriksaan mantan Kakorlantas tersebut berlangsung.

Tanahnya sendiri, kata Johan, masih milik Djoko. Namun, jika sudah ada putusan pengadilan yang menyatakan Djoko bersalah, maka tanah itu akan menjadi tanah negara. Jika tidak bersalah, maka aset itu akan dikembalikan kepada pemiliknya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini