News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengiriman 60 TKI Ilegal Digagalkan Polda Jatim

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para TKI yang diduga ilegal saat diamankan di Polda Jatim

Laporan Wartawan Surya,M Taufik

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Petugas Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menggagalkan pengiriman 60 orang TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang diduga ilegal, Rabu (20/3/2013).

60 orang itu diangkut menggunakan dua bus dan dihadang petugas saat melintasi jembatan Suramadu.

Mereka akan diberangkatkan dari Madura menuju Malaysia, transit Jakarta.

Hingga Rabu siang, 60 TKI yang terdiri dari lelaki dan perempuan ini masih menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimum Polda Jatim.

Dari jumlah itu, sebagian diketahui masih berstatus di bawah umur.

"Saya hanya berijasah SD. Katanya akan dijanjikan untuk bekerja di toko yang ada di Malaysia dengan gaji 800 ringit atau sekitar Rp 2,2 juta,” ujar seorang perempuan yang ikut diamankan polisi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini