Laporan Wartawan Surya, Musahadah
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Setelah dikeluhkan, gaji (honor) Pegawai Tidak Tetap (PTT) Dinas Pendidikan Jatim dipastikan cair minggu depan.
Kepastian ini disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Jatim Sucipto kepada wartawan di kantornya, Kamis (22/3/2013).
Dia beralasan belum cairnya honor PTT ini bukan kesalahan pihaknya, tapi memang mereka (PTT) yang belum mengembalikan datanya ke dinas.
"Memang untuk PTT kan setiap tahun harus ada lamaran untuk perpanjangan kontraknya," katanya.
Lamaran ulang ini diperlukan untuk memastikan bahwa mereka masih memenuhi kriteria menjadi PTT di dinas pendidikan jatim, diantaranya berusia maksimal 50 tahun.
Lamaran itu lalu diusulkan ke gubernur. Dan oleh Badan Kepegawaian Daerah Jatim, data yang ada di lamaran itu diverifikasi.
Verifikasi Ini penting karena bisa jadi tempat tinggal PTT berubah atau jenjang pendidikannya berubah dari SMA menjadi S1.
Hasil verifikasi ini dijadikan dasar untuk membuat nota kesepahaman (MoU) antara kepala dinas pendidikan dengan PTT.
MoU nya dibuat satu per satu PTT. Bukan keseluruhan. Setelah ditandatangani, MoU ini lalu diberikan kembali ke PTT untuk dicek ulang nama, tempat tanggal lahir, maupun pendidikan.
Setelah MoU itu dimaterai, lalu diserahkan ke dinas.
"Masalahnya, hingga kemarin baru 75 persen PTT yang menyerahkan MoU bermaterai ke kami. Ternyata sebagian mereka lupa seperti pegawai kami yang ada di Lawang, Malang," katanya.
Sucipto memperkirakan Jumat besok (22/3/2013) MoU ini sudah masuk ke dinas pendidikan. Dan pihaknya akan segera memverifikasinya.
Kalau lancar, sucipto berencana Senin depan akan mengirimkan surat perintah pencairan (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) di Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Jatim.
"Mudah-mudahan honor PTT minggu depan sudah bisa cair," tegasnya.
Baca tanpa iklan